Original caption
YouTube mengambil tindakan terhadap kanal kreator Muhammad Jannah alias Bigmo (@niceguymoo), setelah mendapat teguran dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terkait konten yang menampilkan serta mempromosikan vape dengan anak-anak. Setelah melakukan peninjauan, YouTube menyatakan konten tersebut telah dihapus karena dinilai melanggar kebijakan platform terkait keselamatan anak. Tak hanya menghapus video, YouTube juga menangguhkan monetisasi kanal Bigmo yang memiliki lebih dari 590 ribu subscriber. Penangguhan tersebut membuat kanal Bigmo tidak dapat memperoleh pendapatan dari iklan maupun fitur monetisasi lainnya, termasuk langganan dan Super Chat. - Selengkapnya kunjungi website dengan klik link di bio atau download aplikasi di AppStore dan Google Play Store. #inilahNews #Bigmo #Youtube #Inilahcom