Original caption
Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan uang tunai dalam jumlah besar di sejumlah kendaraan yang diduga milik mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana. Temuan itu menjadi bagian dari penyitaan aset terkait penyidikan dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025–2026. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan, total aset yang disita dari tersangka Dadan Hindayana diperkirakan mencapai Rp8.436.069.815. - Selengkapnya kunjungi website dengan klik link di bio atau download aplikasi di AppStore dan Google Play Store. #inilahNews #DadanHindayana #BGN #MBG #Inilahcom