Original caption
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) merespons wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang kembali mencuat setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan terkait polemik syarat pendidikan Gibran. Jokowi meminta pihak-pihak yang memiliki pandangan maupun kepentingan terkait posisi Gibran mengikuti mekanisme yang telah diatur dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Menurutnya, setiap proses politik maupun hukum harus berjalan sesuai konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. - Selengkapnya kunjungi website dengan klik link di bio atau download aplikasi di AppStore dan Google Play Store. #Jokowi #Pemakzulan #Gibran #Ijazah #inilahnews