Original caption
Susilo Bambang Yudhoyono baru 67 hari jadi presiden ketika gempa dan tsunami menghantam Aceh pada 26 Desember 2004. Saat itu dia sedang di Papua, malam itu juga menggelar rapat kabinet darurat, dan esok paginya langsung terbang ke Lhokseumawe, bukan pulang dulu ke Jakarta. Persoalannya, Aceh waktu itu masih berstatus darurat sipil dan tertutup untuk orang asing karena konflik dengan GAM. Badan penanggulangan bencana belum ada, undang-undangnya belum ada, APBN 2004 pun tidak punya pos tanggap darurat. Sebagian pejabat menolak bantuan asing dengan alasan intelijen dan takut militer asing membantu GAM. SBY tetap membuka Aceh total untuk dunia luar, mengizinkan militer negara sahabat masuk asal di bawah kendali TNI, dan memerintahkan TNI menghentikan sementara operasi militer terhadap GAM. Tidak ada satu pun serangan GAM selama tanggap darurat. Delapan bulan kemudian, 15 Agustus 2005, MoU Helsinki ditandatangani dan konflik hampir 30 tahun berakhir. Bencana yang menewaskan lebih dari 160 ribu orang di Aceh itu jadi pintu perdamaian.