Original caption
Kasus video “A Day in My Life” yang sempat viral di media sosial masih bergulir setelah dua pemerannya diamankan polisi pada Sabtu (19/9/2026). Dalam pendalaman kasus, polisi mengungkap konten tersebut dikomersialkan melalui grup atau komunitas eksklusif. Setiap akses dibanderol Rp150 ribu. Dari aktivitas tersebut, penyidik menyebut keduanya telah memperoleh sekitar Rp19 juta. Dalam keterangan polisi pada Senin (21/9/2026), berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis, keduanya dinyatakan positif HIV. Polisi menyebut mereka dijerat pasal terkait pornografi dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara. - Selengkapnya kunjungi website dengan klik link di bio atau download aplikasi di AppStore dan Google Play Store. #Inilahcom #Penangkapan #Ilegal #HIV #InilahNews