Original caption
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan DPR telah menerima Surat Presiden (Surpres) terkait usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri. Surpres tersebut diterima pimpinan DPR pada Rabu (30/9/2026). Habiburokhman mengatakan, surat tersebut berisi usulan pergantian Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. - Selengkapnya kunjungi website dengan klik link di bio atau download aplikasi di AppStore dan Google Play Store. #ListyoSigit #Kapolri #Prabowo #Suyudi #inilahnews