Original caption
Wamensesneg Bambang Eko Suhariyanto menyoroti perbedaan makna “tidak ada” dan “belum ditemukan” dalam putusan MK soal ijazah Gibran. Ia meminta putusan dibaca utuh, termasuk pertimbangan hukumnya. - Inilah Arena adalah bagian dari Grup media @inilah_com | Selengkapnya kunjungi website dengan klik link di bio atau download aplikasi di Appstore dan Google Play Store. #inilahArena #Gibran #MK #Ijazah #17agustus