Original caption
Arab Saudi mengeksekusi mati dua warga negara Bangladesh, seorang pria dan seorang perempuan, pada Rabu, 14 Oktober 2026, di wilayah Makkah. Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menyebut keduanya, Nazrul Islam Abdul Basir dan Siti Akhtar, ditangkap aparat setelah melakukan perbuatan asusila di sebuah masjid di Makkah. Nama masjid tersebut tidak disebutkan. Setelah penyelidikan, keduanya didakwa dan dinyatakan bersalah oleh pengadilan. Hukuman mati dijatuhkan berdasarkan ta'zir, yaitu hukuman yang jenis dan beratnya ditentukan oleh hakim, lalu dilaksanakan lewat perintah kerajaan. Kemendagri Arab Saudi menyebut pertimbangannya adalah beratnya pelanggaran dan pelanggaran terhadap kesucian masjid. Di sisi lain, pemerintah Bangladesh mengaku tidak diberi tahu sebelum eksekusi dilakukan. Perwakilan Bangladesh di Jeddah sudah mengajukan persoalan ini ke Kementerian Luar Negeri Arab Saudi, dan pada 18 Oktober pejabat Bangladesh bertemu Duta Besar Arab Saudi di Dhaka untuk meminta penjelasan. Foto: ilustrasi Sumber: Media Indonesia, kumparan, detikcom, Sindonews