Original caption
Tersangka pembunuhan ibu dan anak di Kota Madiun, Dwi Bagus Martono, mengungkap cara dirinya membuang sisa pembakaran jasad kedua korban. Ia mengaku mengumpulkan abu dan tulang-belulang selama dua hari hingga terkumpul tujuh karung. Seluruhnya kemudian dibuang ke Sungai Winongo dan Sungai Kwadungan di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Pengakuan tersebut disampaikan saat pra-rekonstruksi di lokasi kejadian pada Senin (26/10/2026). - Selengkapnya kunjungi website dengan klik link di bio atau download aplikasi di AppStore dan Google Play Store. #InilahNews #Bagus #Madiun #Ngawi #inilahcom