Original caption
KOMJEN POL (PURN) OEGROSENO: TAK BISA DIKATAKAN TIDAK... YANG MEMINTA PENYADAPAN ADALAH JOKOWI Komjen Pol (Purn) Oegroseno menyebut dirinya tidak bisa mengakatan tidak bahwa yang meminta penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto adalah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Ia pun menegaskan bahwa seharusnya Kapolri tidak menuruti permintaan atau perintah dari mantan presiden. Apa yang dialami oleh mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga berdampak pada Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepadanya. Dengan demikian, Listyo membuat sejarah mantan Kapolri diberhentikan secara tidak hormat usai terjerat kasus penyadapan ini. Komjen Pol (Purn) Oegroseno akan mengungkapnya lewat podcast Madilog Forum Keadilan berikut ini secara kritis dan mendalam.* Host: Darmawan Sepriyossa - Jurnalis Senior Narasumber: Komjen Pol (Purn) Oegroseno - Wakapolri 2013-2014 #oegroseno #jokowi #prabowosubianto #listyosigitprabowo #penyadapan #kapolri #madilog #darmawansepriyossa #politikindonesia #forumkeadilan