Original caption
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) hadir sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo dan dr. Tifa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis, 5 November 2026. Dalam persidangan tersebut, Jokowi mengungkapkan rasa marah dan kekecewaannya yang mendalam hingga tampak berkaca-kaca saat membahas tindakan para terdakwa yang menyeret ranah privasi keluarganya. Di hadapan majelis hakim, Jokowi membeberkan sejumlah tindakan rombongan Roy Suryo dan dr. Tifa yang dinilainya sudah keterlaluan, mulai dari mendatangi kampus UGM hingga mendatangi kediamannya secara berbondong-bondong menggunakan satu bus untuk menuntut keaslian ijazah. Namun, puncak rasa sakit hatinya terjadi ketika kelompok tersebut mendatangi makam orang tuanya di Kabupaten Karanganyar dan melontarkan narasi publik bahwa almarhumah Sudjiatmi Notomihardjo bukanlah ibu kandungnya. Jokowi dengan tegas menyatakan bahwa almarhumah Sudjiatmi adalah ibu kandung yang merawat, membesarkan, serta menyekolahkannya sejak kecil dengan penuh perjuangan. Berdasarkan catatan investigasi, aksi kunjungan kontroversial ke makam orang tua Jokowi oleh Roy Suryo dan dr. Tifa tersebut diketahui dilakukan sebelumnya pada 9 Oktober 2025. Melalui kesaksian di persidangan ini, Jokowi berharap agar peristiwa tersebut menjadi pembelajaran bagi publik agar tidak mudah menyebar fitnah serta mencemarkan kehormatan keluarga orang lain. #jokowi #roysuryo #drtifa #ijazahjokowi #makamibujokowi