Hook
More breakout videos from this creator.
Hati-hati jangan sampai keliru, DJP per satu Oktober telah merubah kebijakan mengenai tata cara pembetulan SPT Coretax. Simak penjelasan ini sampai akhir supaya anda tidak salah paham. Yang pertama, dasar hukumnya adalah PER 12 tahun 2026. Nah ini merubah ketentuan sebelumnya PER 11 tahun 2025. Yang kedua, ini aturannya berlaku satu Oktober sehingga pembetulan yang dilakukan setelah satu Oktober mengikuti ketentuan ini. Yang ketiga, apa perubahan yang signifikan? Kita tahu bersama bahwa PER 11 2025 sistem Coretax merubah skema pembetulan yang sebelumnya awalnya replace diganti dengan delta selisih. Ternyata ini menimbulkan banyak kelemahan. Sebagai contoh, ketika anda posisinya lebih bayar 500 turun ke 300 maka anda akan dianggap kurang bayar 200, padahal lebih bayar 500-nya belum ada duitnya. Begitu juga lebih bayar 300 turun pembetulan ke nihil, anda dianggap kurang bayar 300 padahal belum ada duitnya. Nah itulah salah satu kelemahan yang signifikan, termasuk tidak ada fleksibilitas untuk mengubah apakah dia restitusi, kompensasi dan seterusnya. Akhirnya pemerintah merubah kebijakan menjadi skema Delta 2.0. Ya kenapa saya bilang Delta 2.0? Karena konsepnya adalah memang balik lagi ke sistem replace tapi hybrid. Hybrid-nya apa? Konsepnya adalah untuk lebih bayar memang skemanya replace, tapi untuk yang skema kurang bayar ya konsepnya adalah mengikuti selisih. Ya misalkan awalnya anda kurang bayar 200 kemudian SPT-nya kurang bayar 500, ya tetap selisihnya yang diambil, anda kurang bayar 300. Sehingga saya lebih suka menggunakan skema Delta 2.0. Dan skema pembetulan ini mengambil dari buku besar atau tax ledger, karena selama ini kan skema yang ada itu bikin bingung antara tax ledger dengan realisasinya. Nah ini ada kaitannya dengan downtime sistem pukul 00.00 sampai dengan pukul 3.00 dini hari sudah diubah, sehingga per pagi ini silakan anda coba melakukan pembetulan, skemanya telah berubah. Bagaimana pendapat anda? Share konten ini ke rekan-rekan anda, mudah-mudahan bermanfaat. Terima kasih.